Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari ini, 31 Mei 2012, diperingati sebagai hari tanpa tembakau sedunia (World No Tobacco Day). Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia mulai diselenggarakan oleh WHO pada tahun 1987 dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terhadap resiko kesehatan yang terkait dengan penggunaan tembakau dan juga melakukan advokasi untuk mengurangi konsumsi tembakau.

Berdasarkan data dari website resmi WHO, saat ini penggunaan tembakau merupakan penyebab kedua kematian global (setelah hipertensi), di mana 1 dari 10 orang dewasa di seluruh dunia meninggal karena penggunaan tembakau. Indonesia sendiri sangat menyadari resiko dari penggunaan tembakau, ini terbukti dengan dimasukannya tembakau dan produk yang mengandung tembakau di dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai zat adiktif yang penggunaannya harus diatur agar tidak menganggu dan membahayakan kesehatan.

Indonesia, sebagai negara pengguna tembakau terbesar ketiga di dunia, juga berperan aktif dalam penyusunan Framework Convention on Tobacco Control atau Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau yang disahkan di Jenewa pada tahun 2004. Konvensi tersebut sudah ditandai dan diratifikasi tidak kurang oleh 174 negara, menjadi ironis bahwa Indonesia sebagai negara penyusun aktif Konvensi tersebut belum juga menandatangani dan meratifikasi.